Kamis, 20 Desember 2012
Dampak kenaikan UMP pada Pengusaha.
Rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) masih menjadi keresahan pelaku usaha tahun depan, mereka ancam tutup pabrik jika UMP tak ditangguhkan. Kenaikan UMP 2013 memang cukup signifikan, rata-rata mencapai 40-70% di kota-kota besar Indonesia. Ada sisi positif dan negatif dari rencana kenaikan (UMP) di kota-kota besar di Indonesia.
Kita akan melihat dari segi positif terlebih dahulu,dari segi positif jelas ini akan menguntungkan para pekerja mereka seakan mendapatkan tambahan nafas kehidupan,karena menerima setidaknya hampir setengah kenaikan dari gaji mereka. Sedangkan kita perlu melihat dari segi negatifnya juga yaitu tiada lain dan tidak bukan untuk para pengusahanya sendiri. Ini merupakan sedikit pukulan telak bagi para pengusaha karena kenaikan ini sedikit tidak wajar karena hampir separuh dari gaji yang mereka terima. Bahkan dilansir pada sebuah surat kabar jika kenaikan (UMP) terealisasikan akan terjadi banyak pengurangan karyawan dari beberapa perusahan yang ada,dikarenakan mungkin belum adanya income penyesuaian dari produk yang mereka hasilkan. Berikut pernyataan berita yang berhasil kami dapatkan.
Beberapa waktu lalu bertempat di Gedung Apindo Jakarta, ketua umum Apindo Sofjan Wanandi mengatakan ada ribuan perusahaan terutama perusahaan padat karya yang akan tutup karena kenaikan UMP yang mencapai 40-70% di tahun 2013.
Menurutnya, dari sebanyak 1.312 perusahaan yang mengancam akan tutup, wilayah Jawa Barat adalah provinsi yang paling banyak mencakup 384 perusahaan menyusul DKI Jakarta sebanyak 378 perusahaan. Estimasi dampak dari penutupan perusahaan ini adalah banyaknya pekerja yang di PHK mencapai 976.328 pekerja.
"Sudah tidak mungkin kita berkompetisi dan akan menimbulkan PHK besar-besaran," ujar Sofjan.
Jika dari pernyataan seperti di atas rasa-rasanya para pekerja lagi yang dirugikan,pemerintah harus benar" membuat kebijakan agar kedua belah pihak tidak dirugikan.
Sumber:
Beritahukum.com
Detik finance
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar